Penulis: Fidelis | Editor: Felis
KABARLEBONG.COM – Gubernur Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan perizinan tambang rakyat di Kabupaten Lebong.
Hal itu disampaikannya saat berdialog langsung dengan masyarakat penambang emas tradisional di Kabupaten Lebong, Sabtu (07/02/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Helmi menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan semangat program “Bantu Rakyat”, yang bertujuan memastikan kebijakan pemerintah benar-benar hadir untuk membantu dan melindungi masyarakat kecil.
“Presiden selalu menyampaikan bahwa sudah saatnya bangsa ini berdikari. Merah putih harus berkibar di setiap sudut negeri. Artinya, kekayaan alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Inilah semangat Bantu Rakyat yang kami jalankan di Bengkulu,” tegas Helmi Hasan kepada KabarLebong.com, Jumat (13/02/2026).
Ia memastikan, aspirasi masyarakat penambang emas Lebong tidak akan berhenti pada dialog semata.
Pemerintah Provinsi Bengkulu, kata dia, akan mengupayakan langkah konkret agar para penambang rakyat mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“InsyaAllah, apa yang disampaikan bapak dan ibu tidak berhenti di sini. Kita akan upayakan agar masyarakat penambang mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Lebong, Azhari menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terhadap langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Menurut Azhari, persoalan tambang rakyat selama ini menjadi perhatian serius karena menyangkut mata pencaharian masyarakat, sekaligus aspek legalitas dan keselamatan kerja.
“Kami dari Pemkab Lebong tentu mendukung penuh langkah Gubernur Bengkulu dalam memperjuangkan perizinan tambang rakyat ini. Harapan kami, masyarakat bisa bekerja dengan tenang karena memiliki payung hukum yang jelas,” tutur Azhari.
Ia menambahkan, Pemkab Lebong siap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pihak terkait agar proses pengurusan izin tambang rakyat dapat berjalan sesuai mekanisme dan tidak merugikan masyarakat.
“Yang terpenting, aktivitas tambang rakyat ini tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ungkap Azhari.






