Penulis: Fidelis | Editor: Felis
KABARLEBONG.COM – Mengawali hari pertama kerja di tahun 2026, Bupati Lebong Azhari melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, Jumat (2/1/2026).
Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan sesuai dengan ketentuan.
Beberapa OPD yang menjadi sasaran Sidak di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Sosial, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian, serta Dinas PUPR Kabupaten Lebong.
Dalam Sidak itu, Bupati Azhari memantau langsung tingkat kehadiran ASN di masing-masing OPD.
Selain itu, ia juga meninjau kondisi kantor, mulai dari kelayakan bangunan, fasilitas penunjang kerja, hingga kebersihan lingkungan kantor yang dinilai penting dalam menunjang kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Dari hasil Sidak, Azhari menemukan masih banyak ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama tahun 2026 tanpa keterangan yang jelas.
Menyikapi hal tersebut, Azhari menegaskan agar Inspektorat Kabupaten Lebong segera memanggil ASN yang tidak hadir tanpa alasan untuk dilakukan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya minta Inspektorat segera menindaklanjuti ASN yang tidak masuk tanpa keterangan. Ini penting agar disiplin ASN benar-benar ditegakkan,” tegas Azhari.
Sementara itu, bagi ASN yang tidak masuk kerja dengan alasan izin, Bupati meminta agar pembinaan dilakukan oleh atasan langsung di masing-masing OPD.
Menurut Azhari, kedisiplinan ASN merupakan hal mendasar yang harus ditegakkan karena ASN menjadi contoh bagi masyarakat dalam membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab.
Melalui Sidak ini, Azhari berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal dan berkualitas.
“Disiplin adalah kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. ASN harus menjadi teladan, dimulai dari hal yang paling mendasar, yaitu kehadiran dan kepatuhan terhadap aturan,” ujar Azhari.






